Sumber :
Nama : Dimas Kurniawan
NPM : 12112130
Kelas : 4KA30
Pengertian Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program
yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log.
secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang
diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah,
merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa
membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail
adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan
oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit
Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat
dengan baik. Cara Kerja Audit Trail Audit Trail yang disimpan dalam suatu
tabel.
1. Dengan menyisipkan perintah
penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete .
2. Dengan memanfaatkan fitur trigger
pada DBMS.
Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis
menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.
Fasilitas Audit Trail Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi
yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel,
termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka
jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Hasil Audit Trail Record Audit Trail disimpan dalam bentuk,
yaitu :
1. Binary File – Ukuran tidak besar dan
tidak bisa dibaca begitu saja
2. Text File – Ukuran besar dan bisa
dibaca langsung
3. Tabel.
Definisi Realtime
Sedangkan dalam sistem pengolahan on-line/real time,
transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan
digunakan untuk meng-update dengan segera filekomputer. Hasil pengolahan ini
kemudian tersedia segera untuk permintaan keterangan atau laporan. Jadi dapat
disimpulkan : Real time audit adalah suatu kegiatan evaluasi dan pemeriksaan
dokumen, transaksi dalam suatu sistem organisasi yang dilakukan secara langsung
atau realtime secara online, hal ini berbeda dengan internal audit yang
memiliki pengertian yaitu audit yang pelaksanaan nya dilakukan oleh pegawai
pemeriksa yang berada dalam organisasi tersebut.
Dari sumber lain dikatakan : Real Time Audit atau biasa yang
di sebut dengan RTA adalah sebuah sistem manajemen kegiatan online yang
menggabungkan sistem kegiatan manajemen dengan sistem monitoring dan evaluasi.
Dalam penggunaannya, RTA sangat membantu dalam penghematan biaya overhead administrasi
yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan, seiring dengan meningkatnya
kemajuan teknologi, teknik kualitas dari pelaporan dan kontrol manajemen
meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk
mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan
minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. Oleh karena
itu RTA sangat berguna sekali dalam membantu kita mengaudit suatu administrasi.
RTA menggabungkan logis prosedural merekam dan sederhana dari perencanaan dan
komitmen dana. prosedur analitik yang sedang berlangsung memberikan alert tepat
waktu untuk mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. Dan ilmu yang mempelajari
audit sistem informasi yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti
pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya disebut IT Forensik.
Dan metode audit yang bisa digunakan adalah COBIT.
IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus
ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di
komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai
Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada
indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk
melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan
kriminal. IT forensik dapat menjelaskan keadaan artefak digital terkini.
Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media penyimpanan (seperti hard
disk atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG)
atau bahkan paket-paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.
Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya
seperti firewall forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik
perangkat mobile.
ü Menurut Noblett, yaitu berperan
untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah
diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
ü Menurut Judd Robin, yaitu penerapan
secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan
bukti-bukti hukum yang mungkin.
ü Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang
ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer
forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat
dipertanggungjawabkan di pengadilan.
ü Barang bukti digital tersebut
termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai
media penyimpanan dan bisa dianalisa. Alasan mengapa menggunakan IT forensik,
antara lain: -Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk
meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat
(dalam perkara perdata).
ü Memulihkan data dalam hal suatu
hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
ü Meneliti suatu sistem komputer
setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan
bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
ü Mengumpulkan bukti menindak seorang
karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
ü Memperoleh informasi tentang bagaimana
sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau
membalikkan rancang-bangun. Siapa yang menggunakan IT forensic ? Network
Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan
cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang.
Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan
melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain:
a) Petugas Keamanan (Officer/as a First
Responder), Memiliki kewenangan tugas antara lain : mengidentifikasi
peristiwa,mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan
kerusakan.
b) Penelaah Bukti (Investigator),
adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain:
menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan,
pemeliharaan integritas bukti.
Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan
bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan(shuting down)
sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi buktibukti, mengangkut
bukti dan memproses bukti. IT forensic digunakan saat mengidentifikasi
tersangka pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar