TUGAS
MAKALAH
“Organisasi yang berkembang pada suatu perusahaan”
“Organisasi yang berkembang pada suatu perusahaan”
Mata
Kuliah : Teori Organisasi Umum 2
Nama Kelompok :
Aditya Martawibawa (10112237)
Desrian Prima Guna (11112897)
Dimas Kurniawan (12112130)
Febrizal Ramadhan (12112874)
Renaldi Agung Nugroho (16112102)
Kelas : 2KA30
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI
INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, yang mana kami dapat menyelesaikan
makalah “Organisasi
yang berkembang pada suatu perusahaan”.
Dengan Makalah ini kami sebagai penulis, mengharapkan dapat
menambah wawasan teman-teman tentang “Organisasi yang berkembang pada suatu perusahaan”. Yang nantinya akan bermanfaat untuk
mempermudah mahasiswa dalam pemahaman materi mata kuliah tersebut.
Akhirnya kami sangat menghargai keputusan
dan kritik yang datang dari para mahasiswa dan dosen untuk perbaikan pada
pembelajaran mendatang.
Dan terima kasih atas saran dan masukannya.
Bekasi, 2 Juli 2014
Penyusuh,
PEMBAHASAN
Organisasi adalah
sekelompok orang yang memiliki satu tujuan yang sama, saling menggerakkan dan
memiliki sarana untuk mencapai tujuan tersebut dengan adanya suatu koordinasi
Organisasi adalah adanya
orang yang usahanya harus dikoordinasikan, tersusun dari sejumlah subsistem
yang saling berhubungan dan saling tergantung, bekerjasama atas dasar pembagian
kerja, peran, wewenang, tanggung jawab serta memiliki tujuan tertentu yang
ingin dicapai.
Organisasi perusahaan harus mampu mengelolah manajemennya untuk
memenangkan persaingan pada era yang serba kompetitif supaya dapat bertahan
untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan perusahaan.
Setiap perusahaan, baik yang bergerak dibidang produksi, jasa
maupun industri, pada umumnya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Supaya dapat mencapai tujuan itu, perusahaan memerlukan sistem manajemen
efektif yang akan menunjang jalannya operasi perusahaan secara terus-menerus
dan tingkat efektivitas kerja karyawan juga perlu diperhatikan.
Perusahaan memiliki beberapa bagian pada umumnya, yakni bagian
pemasaran, bagian keuangan, bagian produksi, bagian sumber daya manusia, dan
bagian administrasi. Masing-masing bagian tersebut melaksanakan kegiatan yang
berbeda tetapi saling berhubungan satu sama lain. Tingkat kegiatan yang
dilaksanakan perusahaan akan mengalami perubahan dari suatu periode ke periode
berikutnya. Adanya perubahan tersebut mengharuskan manajemen mengadakan
koordinasi dalam suatu perusahaan dan menciptakan wadah yang merupakan alat
komunikasi antar bagian yaitu struktur organisasi.
Pada struktur organisasi terdapat garis hubungan antar manajer dan
karyawan yang memiliki garis hubungan antar tugas, wewenang, dan tanggung
jawab. Koordinasi diperlukan untuk memperoleh kesatuan tindak dalam mencapai
tujuan perusahaan. Tanpa adanya koordinasi, orang-orang atau fungsi yang ada
akan lebih mengejar kepentingannya sendiri sehingga mengorbankan tujuan
perusahaan. Koordinasi antar bagian sesuai dengan kegiatan perusahaan akan
menjadi salah satu faktor pendukung terhadap kelancaran dan keberhasilan
pelaksanaan kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Struktur organisasi disadari sangat penting peranannya dalam
meningkatkan efektivitas kerja dan mempunyai sifat umum yang sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan dalam kepempinan organisasi.
Empat sifat umum yang mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan
kepemimpinan organisasi, yakni : (1) Kecerdasan, artinya pemimpin harus
memiliki kecerdasan lebih dari pengikutnya, tetapi tidak terlalu banyak
melebihi kecerdasan pengikutnya. (2) Kedewasaan dan keluasan hubungan sosial,
artinya seorang pemimpin harus memiliki emosi yang stabil dan mempunyai
keinginan untuk menghargai dan dihargai orang lain. (3) Motivasi diri dan
dorongan berprestasi, sehingga pemimpin akan selalu energik dan menjadi teladan
dalam memimpin pengikutnya. (4) Sikap-sikap hubungan kemanusiaan, dalam arti
bahwa pemimpin harus menghargai dan memperhatikan keadaan pengikutnya, sehingga
dapat menjaga kesatuan dan keutuhan pengikutnya. Selain itu seorang manajer
harus mampu mengelola konflik yang terjadi dalam suatu organisasi dan dapat
mencari win-win solution sehingga kerjasama tim bisa berjalan dengan baik.
Suatu
organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.
Organisasi
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Dalam arti statis,
yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kerjasama dijalankan.
2. Dalam arti dinamis,
yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang
bekerjasama, baik formal maupun informal.
Organisasi
Perusahaan adalah Adanya orang-orang yang usahanya harus dikoordinasikan; tersusun
dari jumlah subsistem yang saling berhubungan dan saling tergantung; bekerja
bersama atas dasar pembagian kerja, peran dan wewenang; serta memiliki tujuan
tertentu yang hendak dicapai.
Pengertian
Konflik Organisasi
Menurut Baden Eunson (Conflict Management, 2007,diadaptasi),
terdapat beragam jenis konflik:
a) Konflik vertikal, yang terjadi antara tingkat hirarki,seperti
antara manajemen puncak dan manajemen menengah, manajemen menengah dan
penyelia, dan penyelia dan subordinasi. Bentuk konflik bisa berupa bagaimana
mengalokasi sumberdaya secara optimum, mendeskripsikan tujuan, pencapaian
kinerja organisasi, manajemen kompensasi dan karir.
b) Konflik Horisontal, yang terjadi di antara orang-orang yang
bekerja pada tingkat hirarki yang sama di dalam perusahaan. Contoh bentuk
konflik ini adalah tentang perumusan tujuan yang tidak cocok, tentang alokasi
dan efisiensi penggunaan sumberdaya, dan pemasaran.
c) Konflik di antara staf lini, yang terjadi di antara orang-orang
yang memiliki tugas berbeda. Misalnya antara divisi pembelian bahan baku dan
divisi keuangan. Divisi pembelian mengganggap akan efektif apabila bahan baku
dibeli dalam jumlah besar dibanding sedikit-sedikit tetapi makan waktu
berulang-ulang. Sementara divisi keuangan menghendaki jumlah yang lebih kecil
karena terbatasnya anggaran. Misal lainnya antara divisi produksi dan divisi
pemasaran. Divisi pemasaran membutuhkan produk yang beragam sesuai permintaan
pasar. Sementara divisi produksi hanya mampu memproduksi jumlah produksi secara
terbatas karena langkanya sumberdaya manusia yang akhli dan teknologi yang
tepat.
d) Konflik peran berupa kesalahpahaman tentang apa yang seharusnya
dikerjakan oleh seseorang. Konflik bisa terjadi antarkaryawan karena tidak
lengkapnya uraian pekerjaan, pihak karyawan memiliki lebih dari seorang
manajer, dan sistem koordinasi yang tidak jelas.
Organisasi berkembang mencakup:
1. Go Public
2. Joint Venture
3. Trust
4. Kartel
5. Holding
Company
6. Akusisi
1. GO PUBLIC DAN
PERUSAHAAN TERBUKA (Tbk)
A. Definisi Go Public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk di
jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha melalui
pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum saham maupun penawaran umum
obligasi.
B. Go Public
(Penawaran Umum)
Meliputi kegiatan berikut:
1. Periode pasar perdana
2. Penjatahan saham
3. Pencatatan efek di bursa
C. Perbedaan perusahaan Tidak
Go Public dengan Go Public
Tidak
Go Publik
1. Persyaratan pengungkapan minimum tidak mutlak
2. Jumlah pemegang saham terbatas
3. Kewajiban penyampaian laporan tidak mulak
4. Pemisahan antara pemilik dan manajemen bukan
merupakan kebutuhan mendesak
5. Pergantian kepemilikan saham rendah
6. Tindakan manajeman tidak selalu menarik
perhatian masyarakat
Go Public
1. Mutlak ditaati
2. Lebih dari 300 orang
3. Mutlak
4. Merupakan kebutuhan
5. Tinggi
6. Menjadi perhatian masyarakat
D. Manfaat Go Public
1. Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima
sekaligus
2. Biaya Go public relatif murah
3. Proses relatif mudah
4. Pembagian deviden berdasarkan keuntungan
5. Penyertaan masyarakat biasanya tidak masuk
dalam manajemen
6. Perusahan dituntut lebih terbuka, sehingga
dapat memacu perusahaan meningkatkan profesionalisme
7. Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk
turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan
sosial
8. Go Public
merupakan media promosi secara gratis
9. Memberikan kesempatan pada koperasi dan
karyawan perusahaan untuk membeli saham.
E. Persiapan dalam rangka Go
Public
1. Rencana mencari dana
2. Minta persetujuan kepada pemegang saham dan
perubahan Anggaran Dasar dalam RUPS
3. Mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang
untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen
4. Mempersiapkan kelengkapan dokumen emiten
5. Kontrak pendahuluan dengan bursa efek dimana
efeknya akan dicatatkan
6. Penandatanganan perjanjian-perjanjian emisi
7. Khusus penawaran obligasi atau efek lainnya
yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat dari lembaga
pemeringkat efek
8. Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta
dokumen-dokumennya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspos terbatas di
BAPEPAM
F. Tahapan Go
Public
1. Tahap persiapan
2. Tahap pengajuan pendaftaran
3. Tahap penawaran saham
4. Tahap pencatatan saham di bursa efek.
2. JOINT VENTURE
A. Definisi Joint venture
Joint venture adalah
kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah
perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari dalam negeri maupun
pihak luar negeri dan dalam negeri.
B. Unsur-unsur dalam joint
venture :
1. Kerjasama dua
pihak atau lebih
Joint venture
merupakan kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk
perusahaan baru dengan nama baru.
2. Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak
memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan
perusahaan baru.
3. Ada surat
perjanjian
Sebagian bentuk adanya kerjasama antara dua
belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang
berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena banyak
melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang
akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung jawabkan.
Dalam suatu perusahaan yang sedang berkembang
tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila perusahaan tersebut
ingin memperluas bidang usahanya.
Tentu harus dibutuhkan modal yang besar dan
persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi perusahaan yang kokoh
dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara dilakukan agar dapat
bersaing di dunia usaha saat ini.
Untuk pemilik perusahaan yang mempunyai modal
yang cukup besar, dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak masalah
bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai
kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk
mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu dengan melakukan Joint
Venture (JV). Kalimat Joint Venture atau yang biasa disingkat JV
biasa kita dengar.
Arti dari Joint Venture (JV) adalah
bentuk usaha bersama, kongsi atau kerjasama. Joint Venture (JV)
adalah suatu kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai
mitra atau disebut aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam sektor usaha
dapat juga organisasi nirlaba. Joint Venture (JV) merupakan suatu
kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan baru.
Perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan
Joint Venture (JV). Joint venture (JV) merupakan kerja sama
antara pemilik modal berdasarkan perjanjian.
Joint venture
(JV) dapat bersifat internasional atau nasional. Joint Venture
(JV) biasanya mempunyai syarat-syarat yang harus disepakati dan dipenuhi kedua
belah pihak.
Perjanjian harus ditandatangani oleh kedua
belah pihak agar sah. Dalam Joint Venture (JV) terdapat perjanjian dalam
hal kerja sama berdasarkan pada kontraktual.
Dalam hal Joint Venture (JV) pemilik
modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut. Dalam JV
hal-hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya misi, visi yang sama antara
pemilik modal untuk membuat suatu peluang usaha di suatu daerah atau wilayah.
Dalam kerjasama tersebut tentu untuk
mendapatkan keuntungan (bidang ekonomi) merupakan alasan utama. Hal-hal yang
mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang
melimpah, tenaga kerja yang banyak dan pasar yang prospektif.
Juga bila melakukan JV yang tak dapat dianggap
sepele adalah adanya kepastian hukum juga keamanan di tempat yang akan dibuat
suatu jenis usaha baru. Bila kita akan melakukan JV harus mempertimbangkan
kelebihan ataupun kekurangannya. Semua kegiatan yang kita lakukan mempunyai
kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita harus mengetahui hal tersebut
sebelumnya.
Dalam mengambil keputusan untuk melakukan JV
tersebut pertimbangkan dengan baik. Karena didalam JV tentu akan ada pihak yang
mempunyai kewenangan yang lebih tinggi.
Dan hal tersebut akan berpengaruh dalam
pengambilan keputusan atau kebijakan dalam perusahaan. Bahwa kedudukan dan
kewenangan dalam JV ditentukan oleh prosentase pemilikan saham perusahaan.
Memang JV diharapkan dapat memberikan
keuntungan kepada semua pihak. Tetapi harus disadari bahwa setelah melakukan
kerjasama Joint Venture keputusan dan kebijakan yang diambil bukan lagi
kita sendiri yang memutuskan.
Lebih jauh lagi yaitu bagi perekonomian negara
tempat Joint Venture (JV) itu ditanamkan. Juga bagi negara asal para
investor.
Alasan dilakukan Joint Venture
(JV) di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki, juga skill dan
teknologi yang ada. Negara Indonesia sampai saat ini masih memerlukan kehadiran
pemilik modal asing untuk menanamkan modalnya.
Karena bila hanya mengandalkan kekayaan alam,
tenaga kerja yang besar tetapi tanpa teknologi dan modal yang mencukupi maka
pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit untuk meningkat.
Di sini sebenarnya peluang bagi Negara
Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja, membangun daerah tertinggal
juga meningkatkan sarana prasarana yang ada.
Manfaat Joint Venture:
Memberikan solosi kepada perusahaan yang
memiliki kendala pada modal , karena joint venture adalah suatu
kerjasama yang melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau
disebuat aliansi strategis.
Kerjasama ini biasanya dalam sektor usaha dapat
juga organisasi nirlaba. joint venture (JV) merupakan suatu kontrak
antara dua perusahaan untuk membentuk perusahaan baru. Perusahaan baru inilah
yang disebut dengan perusahaan joint venture. JV merupakan kerjasama
antara pemilik modal berdasarkan perjanjian. Joint venture bersifat
internasional atau nasional.
Keunggulan Joint Venture adalah sebagai
berikut ini :
1. Sekutu
lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan
dilingkungan setempat.
2. Akses
kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi
sekutu lokal.
3. Sekutu
lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Kelemahan Joint Venture adalah
sebagai berikut:
1. Jika
salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
2. Dapat
terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
3. Adanya
harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara
kedua belah pihak.
3. Trust
A. Pengertian Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan
dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang
sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust
yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge
Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal
hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing.
Contoh: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh
kepercayaan.
4. Kartel
A. Pengertian kartel
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap
sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan
monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,
dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap negara, tidak
kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan membentuk
harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada negara yang
di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan Data KPPU, sejak
berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara persaingan tidak sehat
sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi kepada detikFinance,
Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah diputuskan KPPU
sebagai tindakan kartel.
5. Holding Company
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang
berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan,
serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan
secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
A. Struktur Organisasi Holding
Company:
Perusahaan berbentuk Holding Company
dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan
yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio
bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi
sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih
baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat.
Bentuk Holding Company memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan,
mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah
lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi
perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan
kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara
perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta memberikan support
demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi
institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem. Langkah
berikutnya perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini
alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus
dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat
perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak
langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek
strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya
manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah
kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding
Company.
Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja.
Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem),
yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam
aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian,
pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai
dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya
meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus
informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi
wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh dilupakan
adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi konflik, promosi
tata nilai dan perilaku yang diharapkan, penguatan spirit yang mendukung
perubahan, serta perubahan paradigm.
Proses pembangunan dan pengelolaan Holding
Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus
dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor
kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.
B. Ciri – Ciri
organisasi Holding Company:
1. Memiliki
induk perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak
perusahaan, yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
2. Menyerahkan
pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
3. Membeli
dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
4. Mengendalikan
semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham,
dan
5. Kekayaan
holding company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan
usaha yang dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan
dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari
perusahaan lain atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari
suatu perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat
bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki
saham pada beberapa anak perusahaan.
C. Manajemen Operasi Holding
Company:
Untuk menjadi holding company satu
perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar.
Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut
dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company
dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai
contoh satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang
bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan,
dan pertanian.
D. Keunggulan
- Pengendalian dengan kepemilikan
sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat
membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan lain
- Pemisahan Resiko. Karena
berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding
company merupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap
unit terpisah dari setiap unit lainnya.
- Dengan Holding Company,
perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian
terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk.
- Kantor pusat bertanggung jawab
terhadap pembinaan, penyediaan perangkat sistem, perangkat hukum,
penelitian dan pengembangan, penyediaan modal kerja dan SDM dll. Kepada
perusahaan anak.
- Unit usaha dipimpin oleh
Direktur anak perusahaan yang bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan
operasional, proses produksi dan pemasaran dan kegiatan-kegiatan rutin
yang hanya terkait dengan kegiatan dalam unit usaha yang dikelolanya.
- Sistem Informasi manajemen dan
keuangan ditetapkan secara seragam dan tetap memperhatikan karekteristik
usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya
standar sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat
dibentuk di perusahaan Induk.
- Sistem yang sama tersebut
sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer
perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat
diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai
dasar promosi jabatan.
E.
Kelemahan
- Pajak berganda parsial. Apabila holding company
memiliki sekurang-kurangnya 80% saham anak perusahaan yang mempunyai hak
suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan
surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima
perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham
kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat
dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang
dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang
dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
- Mudah dipaksa untuk melepas saham. Relatif mudah untuk
menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila
kepemilikan saham itu ternyata melanggar Undang-undang antitrust.
Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk
memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin
hubungan, yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan
diperkecil.
6. AKUSISI
A. Pengertian Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan
oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan
untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap
oleh pasar.
Menurut Abdul Moin, 2004:
Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau
pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan
dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap
eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Menurut Reksohadiprojo dalam Wiharti (1999)
akuisisi dapat dibedakan dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1. Akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang
dilakukan oleh suatu badan usaha yang masih dalam bisnis yang sama.
2. Akuisisi vertical, yaitu akuisisi
pemasok atau pelanggan badan usaha yang dibeli.
3. Akuisisi konglomerat, yaitu akuisisi badan
usaha yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan badan usaha pembeli.
Klasifikasi berdasarkan obyek yang diakuisisi
dibedakan atas akuisisi saham dan akuisisi asset, yaitu:
- Akuisisi saham
Istilah akuisisi digunakan untuk menggambarkan
suatu transaksi jual beli perusahaan, dan transaksi tersebut mengakibatkan
beralihnya kepemilikan perusahaan dari penjual kepada pembeli. Akuisisi saham
merupakan salah satu bentuk akisisi yang paling umum ditemui dalam hampir
setiap kegiatan akuisisi.
- Akuisisi Asset
Apabila sebuah perusahaan bermaksud memiliki
perusahaan lain maka ia dapat membeli sebagian atau seluruh aktiva atau asset
perusahaan lain tersebut. Jika pembelian tersebut hanya sebagian dari aktiva
perusahaan maka hal ini dinamakan akuisisi parsial. Akuisisi asset secara
sederhana dapat dikatakan merupakan Jual beli (asset) antara pihak yang
melakukan akuisisi asset ( sebagai pihak pembeli ) dengan pihak yang diakuisisi
assetnya (sebagai pihak penjual), Jika akuisisi dilakukan dengan pembayaran
uang tunai. Atau Perjanjian tukar menukar antara asset yang diakuisisi dengan
suatu kebendaan lain milik dan pihak yang melakukan akuisisi, jika akuisisi
tidak dilakukan dengan cara tunai.
- Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan
akuisisi aset adalah sebagai berikut:
- Akuisisi Saham tidak memerlukan
rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya
dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
- Dalam Akusisi Saham, perusahaan
yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan
yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan
persetujuan manajemen perusahaan.
- Karena tidak memerlukan
persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat
digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile
takeover).
- Akuisisi Aset memerlukan suara
pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham
seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang
saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan
Sudomo, 2001, p.643-644).
- Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi
aset sebagai berikut:
- Jika cukup banyak pemegang
saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka
akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan
paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar
akuisisi terjadi.
- Apabila perusahaan mengambil
alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
- Pada dasarnya pembelian setiap
aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga
menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
KESIMPULAN
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Untuk Itu diperlukan landasan dasar manajemen yang meliputi 5 aspek:planning,organizing,staffing,directing,controlling. dalam melakukan kegiatan operasional perusahan.
Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan beberapa system
untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang yang dikenal
adalah : Joint Venture, Holding Company, Trust, Kartel, Akusisi dan Go Public. Sistem
organisasi yang berkembang tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing
– masing yang menjadi tolak ukur setiap perusahaan untuk memilih system
pengerjaan perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing – masing. sehingga
kekurangan dan kelebihan tersebut bisa di gunakan untuk memajukan kepentingan
perusahaan itu sendiri.
Jadi kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah
organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang
kita bisa saja mengikuti perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dahulu
berkembang dan maju dengan cara meniru kegiatan manajemen yang dilakukan
perusahaan tersebut dan memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama, memperluas
wilayah organisasi dengan membuat anak-anak perusahaan dan berusaha menjadi
organisasi perusahaan yang go public yang dapat menerima masyarakat luas
baik berupa investasi atau pinjaman modal.
DAFTAR PUSTAKA
- http://id.wikipedia.org/wiki/Merger_dan_akuisisi
- http://liahibatha.wordpress.com/page/2/
- http://fernandohutapea.blogspot.com/2012/01/tulisan-2-contoh-perusahaan-yang.html
- http://dickysetiawanblog.blogspot.com/2012/01/tulisan-2-perusahaan-yang-meyakini.html
- http://ngopibarengibnu.blogspot.com/2011/12/pengertian-akuisisi.html
- http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html
- http://khafiprandana.blogspot.com/2012/11/analisis-bentuk-organisasi-perusahaan.html
- http://intermezzocafe.blogspot.com/2012/10/holding-company.html
- http://alfanioktarina.wordpress.com/2013/01/24/organisasi-yang-berkembang/
Selamat Tahun Baru semuanya,
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.