1.
Apa yang anda ketahui tentang bank sentral dan bank umum ?
Jawab : Secara umum
bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk
menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana
tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada
di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
· Bank Sentral
Bank sentral
merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia
perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di
Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
1.
Mengatur
dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
2.
Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat.
Sebagai Bank
Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
1.
Bank
Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
2.
Banker’snBank
Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
3.
Lender
of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
·
Bank
Umum
BankUmum
merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan
melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga
– lembaga lainnya.
Fungsi
Bank-Umum secara lengkap adalah :
1.
Mengumpulkan
dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli
surat berharga.
2.
Mempermudah
dalam lalu lintas pembayaran uang.
3.
Menjamin
keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang,
kebakaran, dll.
4.
Menciptakan
kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan
cadangannya.
2.
Apa yang anda ketahui tentang PAK TO 28 (Paket Kebijakan 28
Oktober) dan PAK DES 20 (Paket Kebijakan 20 Desember) ?
Jawab : Penjelasan
tentang bank indonesia dan bank umum dan psak 28 dan pak des 20 tahun 88 Pengertian
bank :badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (bank).
Pengertian bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial bank/full service bank).
Paket kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan sendiri
keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.
Paket Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal
dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini
memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
3.
Penjelasan Tentang Modal Ventura ?
Jawab : Modal ventura
adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan
modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee
company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan
dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham
pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki
suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC),
adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana
ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan
utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi
sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun
guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal ventura ini
dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal. Kebanyakan dana
ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang mapan keuangannya,
bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan pengumpulan dana
ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
Ciri-ciri perusahaan modal ventura :
·
Pembiayaan
Modal Ventura Merupakan Equity.
Bentuk pembiayaan oleh perusahaan
modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan
pasangan usaha.
·
Modal
Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
Modal ventura tidak mengharapkan
perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan
tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.
·
Modal
Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
Beresiko tinggi karena pembiayaan
modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit
perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan
mendapatkan return yang lebih besar.
·
Modal
Ventura Bersifat Sementara.
Meskipun pembiayaan modal ventura
berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu
misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimun
10 tahun
·
Keuntungan
Berupa Capital Gain dan Deviden.
Keuntungan yang diharapakan
diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai
saham di samping deviden.
·
Rate
Of Return yang tinggi.
Bidang usaha yang umunya dibiayai
oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan baru yang
menjanjikan keuntungan yang tinggi
TUJUAN DAN MANFAAT MODAL VENTURA
Pembiayaan modal ventura, di samping
berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi
pula, juga bertujuan antara lain untuk:
1.
Memungkinkan
dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
2.
Membantu
pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
3.
Membantu
perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
4.
Membantu
terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
5.
Memperlancar
mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
6.
Mendorong
pengembangan proyek research and development.
7.
Membantu
pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
8.
Membantu
dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
Contoh perusahaan ventura di
indonesia :
·
PT
Multi Investama Ventura
·
PT
Astra Mitra Ventura
·
PT
Freefort FinanceIndonesia
·
PT
Bahana Artha Ventura
·
PT
Bahana Bina Ventura
·
PT
Ventura Investasi Utama
·
PT
Multi Ventura Kapitalindo
·
PT
Bhakti Sarana Ventura
·
PT
Batavia Internasional Ventura
·
PT
Arsi Bina Venturindo
Jenis – jenis Modal Ventura.
Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan :
Bantuan yang diberikan modal ventura
kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan
financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan
tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a.
Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah
Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi
bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen
atau pengelolaan dana ( management company ).
b.
Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah
Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan
manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
Berdasarkan cara Penghimpunan Dana :
Perusahaan modal ventura secar umum
dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai
bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
b.
Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
Berdasarkan Kepemilkan :
Atas dasar kepemilikannya,
perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a.
Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum
go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘
venture-capital’ Company.
b.
Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang telah go public atau menjual sahamnya
melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
c.
Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang
didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi
khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’
Company.
d.
Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang
didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘
venture-capital’ Company.
4.
Penjelasan tentang pasar modal ?
Jawab : Pasar modal
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai
alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti:
menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham,
dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah
meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria
pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi
secara keseluruhan.
Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan
pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal
menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan
atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana
dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana
dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang
diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil.
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar
sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten
kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer)
sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam
jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana
ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan
analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang
diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan
dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham
diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu
selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut
harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan
menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder
berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi
pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan
dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya
tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta
(BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan
efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder
yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek
(PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan
antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi
tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentralhttp://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar