Jawab : Macam - macam sistem perekonomian dapat dibagi sebagai
berikut :
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi
tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat
tradisional secara turun temurun
dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem
ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat
sederhana.
2.
Hanya sedikit menggunakan modal.
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan
barang).
4.
Belum mengenal pembagian kerja.
5.
Masih terikat tradisi.
2.
Sistem Ekonomi Kapitalis (Pasar)
Sistem ekonomi
kapitalis adalah suatu kegiatan perekonomian yang sepenuhnya diatur dan
dipengaruhi oleh penjual dengan kekuatan penawaran dan pembeli dengan kekuatan
permintaan.
Adapun ciri-ciri
sistem ekonomi kapitalis adalah:
1.
Hak milik individu diakui.
2.
Swasta sebagai pelaku ekonomi.
3.
Pemerintah sebahai pengawas.
4.
Ekonomi diatur oleh kekuatan pasar dan uang.
3.
Sistem Ekonomi Sosialis (Terpusat)
Sistem ekonomi
sosialis adalah sistem ekonomi yang dikendalikan oleh pemerintah pusat dan
rakyat hanya menjalankan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis adalah:
1.
Perencanaan ekonomi dilakukan secara terpusat.
2.
Seluruh sumber daya alam dikuasai negara.
3.
Seluruh anggota masyarakat bekerja untuk negara.
4.
Hak-hak pribadi tidak diakui.
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi
Campuran adalah gabungan antara sistem ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi
kapitalis dengan tujuan untuk dapat menciptakan persamaan hak dan menjaga
perekonomian berkembang secara stabil.
Adapun ciri-ciri
ekonomi campuran adalah:
1. Terdapat peranan perorangan, swasta dan pemerintah untuk
melakukan kegiatan ekonomi.
2. Pemerintah menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai
kepentingan masyarakat secara umum.
2.
Apa yang dimaksud permintaan dan penawaran ?
Jawab : Permintaan
adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat
dijual oleh penjual pada
berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
3.
Apa yang anda ketahui tentang hukum permintaan dan hukum
penawaran dan sebutkan faktor - faktor yang mempengaruhi !
Jawab : Hukum
Permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang
bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila
harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan
apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian
hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka
semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik
tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Faktor-Faktor yang
Memengaruhi Tingkat Permintaan :
1.
Harga barang itu sendiri
2.
Harga barang substitusi (pengganti)
3.
Harga barang komplementer (pelengkap)
4.
Jumlah Pendapatan
5.
Selera konsumen
6.
Intensitas kebutuhan konsumen
7.
Perkiraan harga di masa depan
8.
Jumlah penduduk
Hukum Penawaran adalah bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan
semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang
ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum
penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan
tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
"Semakin
tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan.
Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang
bersedia ditawarkan.”
Faktor-faktor yang Memengaruhi Penawaran :
1.
Harga barang itu sendiri
2.
Harga barang pengganti
3.
Biaya produksi
4.
Kemajuan teknologi
5.
Pajak
6.
Perkiraan harga di masa depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar