A. MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan
dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang
dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai
sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari
energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam
golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan
makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap
kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan
makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang
selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering
disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk
menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait,
yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung
tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni, atau energi
psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang
secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious).
Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan,
mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung
melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur
kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke
dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar
moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di
dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari
pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
a.
Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat
menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.
Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung
jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.
yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif
mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d.
Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus
berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.
Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan
dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan
membuat dunia lebih baik untuk ditempati
f.
Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya
merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
g.
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang
mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h.
Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan
turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan
martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan
jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika
dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan
inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya
terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati
yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan
lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja
dan berkarya.
C. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang
mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu
psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam
masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat
penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan
kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia
itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi,
maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai
makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti
lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.
D. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di
dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat
itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi
hidup terus. Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan
kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata
budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal
dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan
sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan
tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan
segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di
dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan
kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan
adalah manifestasi dari cara berpikir.
E. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Beberapa orang Sarjana, telah mencoba merumuskan
unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti Melville J. Herkovits mengajukan
pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat
teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw
Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi
ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi
kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal
Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan),
merupakan produk manusia sebagai homo relogieus.
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan,
merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem Pengetahuan, merupakan produk
manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan
sistem-sistem ekonomi, merupakan produk manusia sebagai homo economicus.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan, merupakan
produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa, merupakan produk dari manusia
sebagai homo longuens.
7. Kesenian, merupakan hasil dari manusia
sebagai homo aesteticus.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga
wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak,
tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam pikiran warga masyarakat dimana
kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas.
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem
sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi,
berhubungan serta bergaul satu sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas
dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai
tujuannya.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kluckhohn dalam
Pelly (1994) mengemukakan bahwa
nilai budaya merupakan sebuah konsep
beruanglingkup luas yang hidup dalam alam
fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling
berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan
merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem nilai
ini mendorong individu untuk berperilaku seperti
apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa
hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl,
dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara
emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan
hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia
tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan
wujud ideal dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan bahwa sistem
nilai budaya suatu masyarakat
merupakan wujud konsepsional dari
kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu
warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap
kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly
(1994) kelima masalah pokok tersebut adalah:
(1) Masalah hakekat hidup
(2) Hakekat kerja atau karya manusia
(3) Hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
(4) Hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar
(5) Hakekat dari hubungan manusia dengan manusia
sesamanya.
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan
mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia
yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh
beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam
masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam
dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan
komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru,
khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi
sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi
dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah
warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang
digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa
keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi diterima atau
tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
- Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau
kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang
dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan
ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka
penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh
berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
- Corak struktur social suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
- Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya
sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya
unsur kebudayaan yang baru tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala
kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh
warga masyarakat yang bersangkutan.
I. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan
kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan
obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan
ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat
dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses
dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana
manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana
masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana
masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat,
oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada
kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal
muncul manusia atau kebudayaan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar